Sabtu, 10 Desember 2016

Alasan Forwaka Dukung Alih Fungsi Lahan Tambak Dalam KBK menjadi KBNK!

Kabar terkait adanya rencana alih fungsi lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan di Kalimantan Utara disambut baik oleh sejumlah pelaku usaha tambak asal Karungan.

Kabarnya luas lahan KBK di Kaltara yang akan dialih fungsikan seluas 190.000 hektar. Hal tersebut tentunya sangat beralasan mengingat hasil kunjungan Anggota DPR RI Komisi IV ke Kaltara pada Agustus 2016 yang lalu menilai bahwa Kaltara berpotensi untuk menjadi penghasil produk perikanan terbesar di Indonesia jika dikelola secara optimal.

Hasil kunjungan Komisi IV DPR RI tersebut harus ditindaklanjuti mengingat sudah ada penilaian positif dari Komisi IV DPR RI ditambah lagi Kaltara punya Wakil yang duduk di Komisi IV sebagai mitra kerja dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),  Luther Kombong dan Hj Kasriyah yang diharapkan dapat mengawal rencana alih fungsi tersebut ketika pembahasannya masuk di DPR RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar