Jumat, 09 Desember 2016

Pertanyaan Penting Sebelum Mendirikan Organisasi

Apa urgensi suatu organisasi atau komunitas untuk membentuk badan hukum?

Pertama, kita harus melihat kebutuhan melegalkan itu sendiri bahwa tidak semua orang kemudian harus membentuk badan hukum untuk dikatakan legal. Sebab untuk menjadi badan hukum bagi suatu entitas harusnya sesuai kebutuhan saja. Tidak berbadan hukum pun legal karena dijamin oleh konstitusi. Jadi jangan dikesankan bahwa tanpa badan hukum itu seolah-olah ilegal. Padahal konstitusi kita menjamin itu. Tidak semua (organisasi atau komunitas) harus jadi badan hukum. (Tanpa badan hukumpun) Anda sudah legal konstitusional.

Apa saja opsi yang bisa dipilih antara menjadi badan hukum atau non badan hukum?

Kebutuhan untuk membentuk badan hukum atau tidak, itu biasanya karena pertimbangan kebutuhan organisasi itu sendiri. Apakah untuk berbisnis yang sifatnya untuk mencari profit dan komersial atau untuk tujuan sosial. Untuk yang bersifat komersial, badan hukum bisa dengan mendirikan PT atau organisasi tanpa badan hukum berupa CV atau firma. Sedangkan untuk organisasi non profit bisa dengan mendirikan badan hukum yayasan ataupun perkumpulan. Sementara koperasi berada di tengah-tengah di antaranya.

Apa keuntungan dengan membentuk badan hukum?

Intinya dengan membentuk badan hukum memunculkan konsekuensi baru meskipun dengan berbadan hukum itu banyak legalitas dan kemudahan yang bisa didapatkan. Misalnya saja dengan berbadan hukum maka komunitas yang dibentuk bisa memiliki nomor rekening atau dokumen lain atas nama sendiri, bukan nama perorangan. Kemudian juga diakui sebagai subjek hukum, entitas hukum.

Jadi intinya dalam hal apa suatu komunitas atau organisasi harus berbadan hukum?

Kalau sampai melakukan fund rising ke publik maka dia harus berbadan hukum, atau kalau ingin mendapatkan insentif pajak maka juga harus berbadan hukum.

Menyangkut yayasan, apakah dengan pendirian yayasan bisa melakukan kegiatan bisnis? Pada praktiknya kini, banyak yayasan yang melakukan kegiatan bisnis, bagaimana menurut Anda?

Yayasan itu secara definisi merupakan sekumpulan aset dan kekayaan yang disisihkan untuk kegiatan sosial dan non profit. Memang dalam praktiknya banyak yang mendirikan yayasan justru untuk mencari keuntungan. Meski keliru tapi ada banyak komplain dari para pengurus yayasan karena secara langsung tidak boleh melakukan usaha agar yayasannya bisa berkembang. Jalan keluarnya bisa melalui dua cara yakni mendirikan perusahaan sendiri atau anak usaha dengan maksud dan tujuan yang sama dengan yayasan induknya. Misalnya yayasan kesehatan memiliki rumah sakit yang dikelola oleh sebuah PT. Cara kedua yakni dengan menanamkan modal di perusahaan lain sebanyak minimal 25 persen dari total kekayaan yayasan itu.

Terkait Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), bagaimana kedudukan Ormas dalam tatanan kebebasan berserikat dan berkumpul di Indonesia?

Sebenarnya organisasi yang bergerak di bidang sosial hanya dua jenis yakni Yayasan dan Perkumpulan Berbadan Hukum. Sedangkan, bentuk Ormas sebenarnya tidaklah dikenal dalam kerangka hukum yang benar. Jadi, lahirnya UU Ormas pada tahun 1985 lebih merupakan warisan Orde Baru yang membuat salah kaprah pengaturan organisasi dalam hukum Indonesia. UU Ormas ini lahir dengan semangat Orde Baru untuk mengontrol organisasi yang ada di era itu. Di dalam Pasal 1 Undang-Undang No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang dimaksud dengan Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Selanjutnya bagaimana sebenarnya posisi koperasi? Koperasi bersifat untuk mencari profit tapi juga berbasis sosial atau nonprofit?

Praktiknya berbisnis tapi nafasnya sosial. Betul dalam praktiknya sangat bersifat bisnis tapi tujuannya kan untuk menyejahterakan anggota.

Apakah karena berada di dua kaki itu, yakni bisnis dan sosial maka koperasi jadi rawan sekali penyimpangan?

Potensi penyimpangan ada dimana-mana. Bukan cuma koperasi, yayasan juga punya tantangan itu. Banyak yayasan yang kini mengejar profit.

Apakah tips khusus untuk memilih bentuk organisasi untuk komunitas agar legal di mata hukum?

Hal pertama kita harus mengenali organisasi kita itu apa. Kenali dulu (organisasi) kita apa nih dan tujuan, kemudian sifat komunitasnya. Misalnya kalau memang mau menyisihkan kekayaan buat saja yayasan, atau sreg dengan Kesbangpol Kemendagri ya jadi saja Ormas. Atau bisa pilih bentuk lain.

Selanjutnya, kita harus mengerti kebutuhan, apakah perlu berbadan hukum atau tidak. Jangan memaksakan diri dengan itu karena badan hukum menimbulkan banyak konsekuensi baru dan tanpa badan hukum bukan berarti kita jadi ilegal. Lalu kita harus memahami bahwa dengan punya badan hukum maka ada persyaratan dan konsekuensi yang harus dipenuhi. Jangan sampai sudah berbadan hukum tapi tidak membuat laporan keuangan atau membayar pajak. Jadi harus punya pertanggungjawaban. Sebab. membentuk badan hukum itu berarti melahirkan entitas hukum di mata publik yang diakui negara.

Sumber: easybiz.id diakses 10/12/2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar