Senin, 20 Februari 2017

Sayarat Administrasi Buat SIM

Menggunakan kendaraan di jalan umum harus memiliki SIM terlebih dahulu dan minimal usia sudah 17 tahun.

Lalu apa saja syarat administrasi yang dibutuhkan. Berikut bisa anda lihat pada gambar. Sumber info: Polres Kota Tarakan, 20/02/2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar